Daftar Bansos Baru

Daftar Bansos Baru

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu. Pada bulan Oktober 2024, PKH akan disalurkan pada tahap keempat. Penyaluran PKH dilakukan langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.

Daftar Bansos yang Akan Cair pada Bulan Oktober 2024 Mendatang

Pada bulan Oktober 2024, sejumlah bantuan sosial (bansos) akan kembali disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial (Kemensos), khususnya kepada mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut adalah daftar bansos yang akan cair pada bulan Oktober 2024 beserta cara cek penerimanya.

Cek Penerima BPNT dan PKH:

Cara Cek Bansos Kemensos 2024

Update Terbaru: Daftar Bansos yang Masih Cair, Cek Sekarang!

Program bantuan sosial (bansos) terus menjadi bentuk perhatian dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Hingga November 2024, berbagai program bansos masih tersedia dan dapat dicairkan oleh mereka yang memenuhi syarat. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan ini dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, terutama di masa-masa sulit, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi beban ekonomi keluarga miskin.

Untuk memastikan kelancaran pencairan bantuan, penting bagi masyarakat untuk memeriksa status penerima mereka secara berkala. Pemerintah telah menyediakan berbagai cara untuk memeriksa status pencairan, memastikan penerima yang terdaftar dapat mengakses dana bantuan yang telah dialokasikan. Dengan informasi yang akurat dan pemahaman yang jelas tentang prosedur, diharapkan bantuan ini dapat sampai ke tangan mereka yang benar-benar membutuhkan, memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi penerima.

Bantuan sosial (bansos) beras dilanjutkan hingga akhir 2024. Kemenkeu mencatat ada kenaikan nilai bansos dibanding periode sebelumnya. Kemensos meningkatkan pengawasan cegah penyelewengan.

“Mengenai bansos perlu saya ingatkan harus diteruskan dan juga dipantau agar tepat sasaran, baik yang berupa bantuan bansos pangan, bantuan PKH, dan berupa BLT. Semuanya harus dipastikan tepat sasaran”.

Demikian pesan tegas yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo pada sidang kabinet di Istana Negara, Januari 2024. Hal itu terkait berbagai program bantuan sosial (bansos) yang secara bertahap akan direalisasikan penyalurannya pada 2024.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggaran belanja bansos yang sudah direalisasikan mencapai Rp43,31 triliun hingga 31 Maret 2024. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 20,7%  dibandingkan 2023. “Belanja bansos yang mencapai Rp43,3 triliun itu mencatatkan kenaikan dari tahun lalu yang base-nya rendah, yaitu Rp35,9 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Kementerian Keuangan, Jumat (26/4/2024).

Bansos tentu sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga dan keluarga penerima manfaat. Presiden Jokowi berharap agar bansos beras bisa terus sampai Desember tahun ini. Kendati, tetap harus mempertimbangkan ketersediaan dana APBN.

Bansos yang akan dan telah dicairkan pemerintah akan diserahkan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, Januari--Maret serta April--Juni 2024. Setiap bulan, penerima akan menerima 10 kg beras untuk membantu kebutuhan konsumsi bulanan masyarakat berpendapatan rendah.

Jenis bansos lainnya ada pada Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM). Pencairan PKH akan dilanjutkan pada April, Mei, dan Juni 2024. PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang rutin disalurkan pemerintah kepada penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

Transparansi dan Akuntabilitas Bansos

Terkait penyaluran bansos periode Januari--Maret 2024, Menteri Sri Mulyani menyatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dan penyesuaian DTKS oleh Kemensos. “Sehingga eksekusinya dan juga modalitas antara transfer ke Himbara maupun PT Pos Indonesia, tidak tertunda melewati Januari--Maret,” ujar Sri Mulyani.

Pada 2024, penyaluran bansos kembali dilakukan secara reguler tanpa masalah, baik di DTKS maupun modalitas transfer, sehingga realisasi kembali normal pada Januari hingga Maret 2024. “Jadi kalau kita lihat Kemensos (menyalurkan) Rp20,4 triliun untuk PKH dan sembako. Ini adalah program yang memang sudah ada dalam Undang-Undang APBN,” kata Sri.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, penetapan penerima bansos sebenarnya sudah diamanatkan dalam UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Namun pada praktiknya pengusulan bansos kerap diputuskan oleh satu orang, tanpa melalui musyawarah.

Untuk itulah, Kemensos meningkatkan kontrol pada pengusulan data penerima bantuan sosial dengan mendorong  pemerintah desa/kelurahan melakukan musyawarah desa (musdes) atau  musyawarah kelurahan (muskel), sekurang-kurangnya sekali dalam tiga bulan.

“Kalau yang memutuskan hanya satu orang pasti beda dengan yang musyawarah, karena melibatkan banyak orang. Itulah transparansinya, kalau musyawarah pasti bukan satu orang yang memutuskan,” ujar Menteri Risma, seperti dilaporkan kemensos.go.id pada Rabu (8/5/2024).

Untuk itulah, Kemensos menyatakan aparat desa harus melampirkan foto bukti pelaksanaan musdes dan muskel tersebut, saat mengusulkan data kepada kepala dinas sosial setempat. Apabila musyawarah tidak dilakukan, kepala desa atau lurah wajib membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Risma mengatakan mekanisme musyawarah akan segera diaplikasikan bulan depan dan pemerintah daerah akan segera diberi pelatihan.

Daftar Bansos Mei 2024

Pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan bansos yang disalurkan pada Mei-Juni 2024 berikut ini:

“Bantuan pangan beras akan terus dilanjutkan hingga Juni sesuai arahan Presiden,” ujar Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, kepada pers di Jakarta, Senin (19/2/2024). Penerima bantuan ini dipilih berdasarkan data dari Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dengan total 22 juta KPM yang akan menerima bantuan tersebut.

BLT Mitigasi Risiko Pangan juga akan disalurkan kepada masyarakat, BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi pengganti BLT El Nino yang berakhir pada Desember 2023. BLT Mitigasi Risiko Pangan ini diberikan selama tiga bulan berturut-turut, yaitu Januari hingga Maret, dengan besaran Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000. Namun, pada bulan yang telah ditentukan, bansos ini belum cair sepenuhnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 terkait pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan. Meskipun begitu Airlangga menegaskan tidak ada kendala pada anggarannya. Dana sebesar Rp11,25 triliun telah dialokasikan Kemenkeu. “Enggak ada kendala, anggaranya ada,” tutur Airlangga kepada pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Nominal bansos PKH untuk setiap kategori penerima manfaat, yang dikutip dari situs resmi kemensos.go.id:

Program ini ditujukan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Bentuk bantuannya adalah pemberian uang sebesar Rp200.000/bulan, diberikan setiap dua bulan sekali.

Ini adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan, bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan dalam PIP:

Cara Mendapatkan Bansos

Untuk bisa menerima bansos, warga yang membutuhkan harus terdaftar terlebih dahulu dalam DTKS. DTKS adalah data induk yang berisi informasi tentang penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS berperan sebagai panduan bagi lembaga-lembaga yang memberikan bantuan sosial. Ada dua cara untuk mendaftar DTKS guna mendapatkan bansos, yakni secara offline dan online.

Pendaftaran Offline DTKS:

Pendaftaran Online DTKS:

Setelah diverifikasi dan dinyatakan layak menerima bantuan, warga dapat memeriksa penyaluran bansos tersebut:

Penulis: Dwitri WaluyoRedaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

Transaksi ini digunakan untuk membuat pendaftaran kali pertama bagi semua kenderaan pemasangan tempatan, import, bina semula, rampasan (lucut hak) atau kenderaan milik Kementerian Pertahanan.

i.                    Pilih pautan PENGURUSAN PELESENAN KENDERAAN daripada Menu Teras. Skrin Menu Teras adalah seperti berikut:-

ii.                   Pilih pautan Pendaftaran Kenderaan;

iii.                 Pilih pautan Daftar Baru. Skrin akan dipaparkan seperti di bawah:-

iv.                 Masukkan No. Casis dan No. ID Pemilik;

v.                  Masukkan Kategori Pemilik melalui drop down list;

vi.                 Masukkan RAC No.;

vii.               Klik [Cari]. Skrin Maklumat Pengesahan akan dipaparkan seperti di bawah:-

Nota: Sekiranya No. Casis kenderaan sudah didaftarkan, skrin akan dipaparkan seperti di bawah:-

viii.              Klik No. ID untuk membuat semakan maklumat pemilik. Skrin akan dipaparkan seperti di bawah:-

ix.                 Klik [OK]. Skrin Maklumat Pengesahan akan dipaparkan semula;

x.                  Klik [Sah & Teruskan] untuk meneruskan transaksi dan skrin Maklumat Kenderaan akan dipaparkan;

xi.                 Semak Maklumat Kenderaan;

xii.               Masukkan Pengisytiharaan Kawasan dan No. Pendaftaran  melalui drop down list; Nota: Sekiranya No. Pendaftaran yang dipilih ialah No. Tempahan, sistem akan membuat semakan maklumat No. Pendaftaran terlebih dahulu. Sekiranya maklumat No. Tempahan tidak wujud, skrin akan dipaparkan seperti di bawah:-

xiii.              Pilih Daftar LKM;

xiv.             Pilih Tempoh LKM melalui drop down list;

xv.               Klik [Batal] untuk membatalkan transaksi; atau klik [Teruskan]. Skrin Maklumat akan dipaparkan seperti di bawah:-

xvi.             Klik [Tidak] untuk membatalkan transaksi; atau klik [Ya] untuk meneruskan transaksi Electronic Fund Transfer (EFT) dengan menggunakan perkhidmatan perbankan RHB. Resit akan dicetak atau disimpan secara .PDF format. Nota: Pengguna perlu membawa resit tersebut ke mana-mana pejabat Jabatan Pengangkutan Jalan sebagai rujukan untuk mencetak VOC atau LKM dan kedua-duanya sekali. Rujuk Senarai Pejabat JPJ untuk mendapatkan senarai alamat pejabat Jabatan Pengangkutan Jalan. Sekiranya Nombor EFT tidak berjaya dijana, resit tidak dapat dicetak dan skrin akan dipaparkan seperti di bawah:-

Nota: Klik [OK] untuk kembali ke skrin Maklumat Permohonan.

Jakarta (ANTARA) - Pada Desember 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) sebagai upaya untuk mendukung perekonomian masyarakat, terutama yang membutuhkan menjelang akhir tahun.

Dapat diketahui, bansos ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat yang kurang mampu, dengan tujuan meringankan beban hidup mereka serta meningkatkan kesejahteraan untuk membantu kelompok masyarakat yang paling terdampak.

Berbagai program bansos yang akan disalurkan diantaranya meliputi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Setiap program memiliki tujuan dan kriteria penerima yang berbeda, namun secara keseluruhan memiliki sasaran yang serupa.

Sebagai informasi, penerima bantuan dapat memeriksa status pencairan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi yang telah disediakan. Langkah ini penting untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak dan proses pencairan berjalan lancar.

Daftar bansos yang cair pada Desember 2024

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program bantuan tunai yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan Desember 2024 menjadi tahap keempat atau tahap terakhir untuk penyaluran tahun ini. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya, mereka berkesempatan untuk menerima pada tahap ini.

Berikut adalah rincian bantuan berdasarkan kategori:

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bantuan uang tunai yang diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah. Bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sekali dengan nilai Rp200.000 per bulan, atau total Rp400.000 untuk dua bulan. Pada Desember 2024, BPNT akan memasuki tahap keenam, mencakup bulan November dan Desember.

Baca juga: Menko Muhaimin dorong efisiensi APBN guuna tingkatkan dana bansos

Pada Desember 2024, bantuan beras sebanyak 10 kilogram akan kembali disalurkan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok. Program ini awalnya dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, namun diperpanjang hingga akhir tahun untuk mendukung keluarga penerima manfaat (KPM).

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan program bantuan pendidikan berupa uang tunai yang ditujukan kepada siswa dari keluarga miskin dan rentan. Pada Desember 2024, PIP memasuki tahap ketiga untuk tahun ini.

Berikut rincian bantuan berdasarkan jenjang pendidikan:

Sebagai informasi, bagi mereka yang terdaftar dalam DTKS namun belum menerima bantuan, disarankan untuk memastikan kecocokan data kependudukan. Program bantuan sosial ini bertujuan untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat, dengan pemerintah berkomitmen melanjutkan penyaluran hingga tahun 2025.

Baca juga: Bansos PKH Desember 2024 cair, Begini cara cek penerima Baca juga: Bansos kelas menengah stabilkan kondisi sosial di NTB Baca juga: Bansos tetap untuk penyandang tiga kriteria utama Baca juga: Setelah dihentikan, Bansos di Mataram mulai disalurkan lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Bantuan sosial (Bansos) di tahun 2024 bisa dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Anda bisa melihat apakah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi penerima manfaat (PM).

Untuk mengecek jenis-jenis bansos sepanjang 2024, Anda hanya butuh HP dan internet.

Kategori dan Besaran Bantuan PKH:

Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Pencairan PIP pada Oktober 2024 akan masuk ke tahap ketiga dari jadwal penyaluran yang dimulai pada bulan Oktober hingga Desember 2024.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT adalah program bansos yang mendistribusikan bantuan berupa kebutuhan pokok. Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin melalui e-wallet yang hanya bisa digunakan di e-warung, yaitu tempat belanja bahan pangan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Desa)

BLT Dana Desa adalah program yang dirancang untuk membantu masyarakat desa yang mengalami kesulitan ekonomi. Besaran bantuan ini adalah Rp300.000 per bulan, yang biasanya diberikan langsung melalui pemerintah desa atau kecamatan.